Resensi buku:
Joko P Prihatmoko, Men Demokrasi kan Pemilu:
dari Sistem sampai Elemen Teknis,
kerjasama LP3M UNWAHAS dan Pustaka Pelajar, Semarang, 2007ยต
Oleh: Sugiarto Pramono
”.........., karena sejak awal tulisan-tulisan yang terangkum dalam buku ini tidak dimaksudkan untuk memperbincangkan politik sistem pemilu, pembahasan yang dilakukan menjadi kurang fokus dan kurang memberi jawaban terhadap permasalahan-permasalahan yang dimunculkan.” (hal xi)
Prof. Kacung Marijan, MA. PhD
Harga sebuah demokrasi untuk suatu negara yang pernah mengalami rezim pemerintahan otoriter seperti Indonesia sangat lah mahal. Runtuhnya rezim suharto serta merta menyeret bangsa ini memasuki babak baru perjalanan demokrasi di negeri kepulaun. Dengan kualitas ber demokrasi yang minim. Ditandai dengan sedikitnya dua hal (1) di masa orba masyarakat hampir tidak mengenal pendidikan politik. Hak politik yang tidak disadari atau bahkan sengaja dibuat tidak sadar, menyuburkan ketumpulan berdemokrasi dan ke (2) masyarakat yang relatif masih tradisional, menyuburkan iklim patron klien. Keduanya merupakan prakondisi yang membuat demokrasi agak sulit untuk bergeliat di negeri ini.
Keadaan itu tentu tidak dapat dimaknai sebagai matinya demokrasi di bumi pertiwi, atau demokrasi ber pola siklus, versi Huntington, dimana masa transisi demokrasi di akhiri justru dengan munculnya rezim otoriter, bukannya demokrasi yang terkonsolidasi, atau frozen democracy (demokrasi beku) meminjam istilah George Sorensen, atau demokrasi minimalis meminjam Andrianof A. Chaniago (Joko P Prihatmoko: 2003).
Fakta telak yang menyangkal adalah adanya evaluasi terus menerus yang dilakukan, salah satunya oleh saudara Joko J Prihatmoko. Dalam karyanya yang berjudul men Demokrasi kan sistem pemilu: dari sistem sampai elemen teknis, Joko memberikan kontribusi yang berarti bagi laju perkembangan demokrasi di negeri yang baru belajar ini. Terlebih kehadirannya sangat bertepatan dengan momen pemilu 2009.
Pemilu menempati tempat yang penting dalam seting negara demokrasi, terlebih untuk ukuran indonesia yang masih belajar. Pada prinsipnya paling sedikit ada tiga fungsi yang dijalankan pemilu (Joko J Prihatmoko: 2003), pertama, sebagai mesin penyeleksi para wakil rakyat dan pemimpin pemerintahan. Harapannya, legitimasi materi maupun kultur pada figur tertentu tidak serta merta menjadikannya layak menduduki kursi empuk di parlemen maupun sebagai pemimpin negara. Lebih dari itu pemilu merupakan mekanisme ketat yang akan menyisahkan individu-individu unggul dalam kualitas dan loyalitasnya yang kuat sebagai wakil rakyat dan pemimpin negara. Kedua, pemilu merupakan mekanisme yang dirancang sedemikian rupa sebagai medium pen transfer konflik kepentingan (conflick of interest) dari akar rumput ke parlemen. Sehingga integrasi masyarakat terselamatkan. Dan ketiga, mekanisme penggalang dukungan terhadap pemerintah. Legitimasi rakyat bagaimanapun merupakan syarat pemerintahan berdaulat.
Sebagai negara pemula, secara de facto, dalam demokrasi, konsentrasi masyarakat terhadap pemilu lebih tertuju pada dimensi-dimensi seperti: jujur, adil, terbuka, bebas. Ini tentu masalah penting, namun seringkali perhatian itu justru menyita sisi lain yang juga tidak kalah pentingnya, bahkan sangat penting, untuk memperoleh perhatian yang fokus. Yaitu menentukan sistem pemilu. Sistem mana yang dipilih, pada gilirannya nanti akan sangat menentukan karakteristik kompetisi para kompetitor dalam kompetisi pemilu.
Sebagai salah satu bagian dari mekanisme negara, pemilu merupakan alat yang sangat rawan untuk dipermainkan sedemikian rupa terutama oleh partai-partai besar. Sistem tertentu akan dapat mempermudah kompetitor tertentu dan secara bersamaan mempersulit kompetitor lain, demikian sebaliknya. Lebih jauh lagi sistem pemilu juga berpengaruh pada prilaku pemilih. Bukan pada sedikit-atau banyaknya, namun lebih pada apakah seorang pemilih menggunakan hak pilihnya atau tidak dan mengapa?. Selanjutnya sistem pemilu juga sangat berpengaruh pada laju perkembangan demokrasi pemerintah atau pun wakil rakyat produk pemilu. Bagaimana format pemerintahan nantinya serta wakil rakyat di parlemen merupakan bagian dari produk sistem pemilu.
Terdapat ragam pilihan dalam sistem pemilu. Secara lebih sederhana dari beragam sistem itu dapat dikelopok-kelompokan sedikitnya ke dalam tiga kelompok besar, yaitu: Pluralitas Mayoritas. Sistem-sistem yang berada di bawah kategori ini paling tidak ada dua, (1) Pluralitas, yang terdiri dari First Post The Post (FPTP) dan Block Vote (BV) dan (2) Mayoritas, yang berisi: sistem Alternative Vote dan Two Round System. Kelompok besar kedua adalah Semi Proporsional, yang memuat (1) Singel Non Transferable Vote (SNTV) dan (2) Mixed. Dan kelompok besar terakhir adalah Perwakilan Proporsional, meliputi (1) Multi Member District (MMD) dan (2) Mixed Member Proportional (MMP).
Beragam sistem itu, selain nilai kelebihan masing-masing juga memiliki kekurangan. Sebut saja misalnya pada sistem Pluralitas Mayoritas, khususnya FTMP dapat membuat pemerintahan partai tunggal yang ”stabil” lebih lazim diterima, sebaliknya meningkatkan oposisis yang kuat dalam parlemen. Sementara di sisi lain salah satu kekurangannya adalah menyingkirkan partai-partai kecil dari perwakilan. Sedangkan pada sistem semi campuran memiliki kelebihan partai kecil yang tidak berhasil dalam pemilihan distrik masih diberi suara untuk memperoleh kursi dalam alokasi proporsional. Sementara sisi kekurangannya gagal menjamin proporsionalitas secara menyeluruh, artinya sejumlah partai mungkin terjegal dari perwakilan. Pada sistem proporsional memiliki nilai plus, sangat sedikit suara yang terbuang disamping nilai minus menjauhnya wakil-wakil dari pemilih mereka.
Demikian beragam pilihan sistem dan berbagai konsekuensinya. Tak ayal lagi penentuan sistem tertentu sebagai sistem pemilu berarti siap menganggung resiko sekaligus keuntungannya.
Buku ini berisi 33 tulisan penulis yang tersebar di tiga surat kabar populer, Suara Merdeka, Wawasan dan Kompas Jawa Tengah. Dan dikalsifikasikan kedalam empat bab: yaitu 3 tulisan di bawah judul bab Arah Perubahan Politik Pemilu; 13 tulisan di bawah judul bab Demokratisasi Sistem Pemilu: dari sistem sampai elemen teknis; 14 tulisan di bawah judul bab Dinamika Demokrasi dalam Pilkada; dan 3 tulisan terakhir di bawah judul bab Jalur Independen: Politik Reaksi menimbulkan Reaksi Politik. Dengan ketebalan 312 halaman plus xx.
Menarik menyimak kata pengantar Prof. Kacung Marijan, MA. PhD dalam buku ini, pada halaman hal xi, beliau menulis ”.........., karena sejak awal tulisan-tulisan yang terangkum dalam buku ini tidak dimaksudkan untuk memperbincangkan politik sistem pemilu, pembahasan yang dilakukan menjadi kurang fokus dan kurang memberi jawaban terhadap permasalahan-permasalahan yang dimunculkan.”
Kontribusi dari beliau tentu sangat sangat berarti untuk perbaikan buku ini. Namun saya (peresensi), lebih cenderung melihat dari sisi yang berbeda, keunikan buku ini justru terletak pada isi nya yang terdiri dari beragam tulisan namun tetap konsisten pada tema sama. Penulis tidak melulu menggunakan logika linier dalam penulisannya sebagaimana lazimnya tulisan dibuat dengan sistematika baku yang tidak jarang justru membuat kejemuan para pembaca. Dengan beragam tulisan serta wacana tentang sistem pemilu yang di kelompok-kelompokan dalam bab-bab, disinilah justru kejemuan pembaca akan terobati.
Lebih jauh lagi, keunikan lain buku ini--tidak bermaksud mengunggul-unggulkan secara berlebih--adalah susunannya yang bisa dianalogkan dengan kumpulan lagu dalam keping CD. Pembaca bisa memulainya dari tengah, atau bahkan melompat langsung ke belakang tanpa mengganggu kenyamanan dalam membaca. Pengaturan komposisi demikian akan memberikan kesan tersendiri betapa pembaca bisa menentukan dengan bebas (salah satu asas pemilu) bacaan mana yang hendak ia pilih, sesuai dengan kepentingannya, atau hanya sekedar baca.
Satu lagi, yang tidak kalah pentingnya, tapi ini bukan kelebihan, bahasa. Penulis tidak jarang meggunakan istilah-istilah teknis pemilu seperti: Fragile (hal 7), ambang efektif/ effective threshold (hal 94), district magnitude (hal 93), bundestag (hal 150), chief executive hal (293), inilah yang sering mengganggu kenyamanan pembaca terutama, yang awam pemilu. Sangat menarik sekali, bila penulis menggunakan istilah populer, atau kalau terpaksa menggunakan istilah ”sulit”, disertai dengan penjelasan. Karena istilah-istilah asing justru akan membatasi segmen pembaca. Bahkan nilai manfaat buku ini akan lebih besar jika kemasan beragam gagasan dalam buku ini diungkapkan dengan gaya bahasa ringan yang mudah ditangkap oleh masyarakat umum. Sehingga misi pendidikan politik yang diemban buku ini tepat sasaran. (kamis, 31 Juli 2008 )
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
2 komentar:
tampilan BLOGmu kurang bagus.
coba di dandani lagi
orang bijak terima kritikan
okay
wassalam
SALUD......for you pak dosen
alhamdulillah gak gaptek lagi.sangat kreatif. aku tunggu di adibfaishol.blogspot.com
Posting Komentar