Kamis, 31 Juli 2008
Men Demokrasi kan Pemilu:
Resensi buku:
Joko P Prihatmoko, Men Demokrasi kan Pemilu:
dari Sistem sampai Elemen Teknis,
kerjasama LP3M UNWAHAS dan Pustaka Pelajar, Semarang, 2007µ
Oleh: Sugiarto Pramono
”.........., karena sejak awal tulisan-tulisan yang terangkum dalam buku ini tidak dimaksudkan untuk memperbincangkan politik sistem pemilu, pembahasan yang dilakukan menjadi kurang fokus dan kurang memberi jawaban terhadap permasalahan-permasalahan yang dimunculkan.” (hal xi)
Prof. Kacung Marijan, MA. PhD
Harga sebuah demokrasi untuk suatu negara yang pernah mengalami rezim pemerintahan otoriter seperti Indonesia sangat lah mahal. Runtuhnya rezim suharto serta merta menyeret bangsa ini memasuki babak baru perjalanan demokrasi di negeri kepulaun. Dengan kualitas ber demokrasi yang minim. Ditandai dengan sedikitnya dua hal (1) di masa orba masyarakat hampir tidak mengenal pendidikan politik. Hak politik yang tidak disadari atau bahkan sengaja dibuat tidak sadar, menyuburkan ketumpulan berdemokrasi dan ke (2) masyarakat yang relatif masih tradisional, menyuburkan iklim patron klien. Keduanya merupakan prakondisi yang membuat demokrasi agak sulit untuk bergeliat di negeri ini.
Keadaan itu tentu tidak dapat dimaknai sebagai matinya demokrasi di bumi pertiwi, atau demokrasi ber pola siklus, versi Huntington, dimana masa transisi demokrasi di akhiri justru dengan munculnya rezim otoriter, bukannya demokrasi yang terkonsolidasi, atau frozen democracy (demokrasi beku) meminjam istilah George Sorensen, atau demokrasi minimalis meminjam Andrianof A. Chaniago (Joko P Prihatmoko: 2003).
Fakta telak yang menyangkal adalah adanya evaluasi terus menerus yang dilakukan, salah satunya oleh saudara Joko J Prihatmoko. Dalam karyanya yang berjudul men Demokrasi kan sistem pemilu: dari sistem sampai elemen teknis, Joko memberikan kontribusi yang berarti bagi laju perkembangan demokrasi di negeri yang baru belajar ini. Terlebih kehadirannya sangat bertepatan dengan momen pemilu 2009.
Pemilu menempati tempat yang penting dalam seting negara demokrasi, terlebih untuk ukuran indonesia yang masih belajar. Pada prinsipnya paling sedikit ada tiga fungsi yang dijalankan pemilu (Joko J Prihatmoko: 2003), pertama, sebagai mesin penyeleksi para wakil rakyat dan pemimpin pemerintahan. Harapannya, legitimasi materi maupun kultur pada figur tertentu tidak serta merta menjadikannya layak menduduki kursi empuk di parlemen maupun sebagai pemimpin negara. Lebih dari itu pemilu merupakan mekanisme ketat yang akan menyisahkan individu-individu unggul dalam kualitas dan loyalitasnya yang kuat sebagai wakil rakyat dan pemimpin negara. Kedua, pemilu merupakan mekanisme yang dirancang sedemikian rupa sebagai medium pen transfer konflik kepentingan (conflick of interest) dari akar rumput ke parlemen. Sehingga integrasi masyarakat terselamatkan. Dan ketiga, mekanisme penggalang dukungan terhadap pemerintah. Legitimasi rakyat bagaimanapun merupakan syarat pemerintahan berdaulat.
Sebagai negara pemula, secara de facto, dalam demokrasi, konsentrasi masyarakat terhadap pemilu lebih tertuju pada dimensi-dimensi seperti: jujur, adil, terbuka, bebas. Ini tentu masalah penting, namun seringkali perhatian itu justru menyita sisi lain yang juga tidak kalah pentingnya, bahkan sangat penting, untuk memperoleh perhatian yang fokus. Yaitu menentukan sistem pemilu. Sistem mana yang dipilih, pada gilirannya nanti akan sangat menentukan karakteristik kompetisi para kompetitor dalam kompetisi pemilu.
Sebagai salah satu bagian dari mekanisme negara, pemilu merupakan alat yang sangat rawan untuk dipermainkan sedemikian rupa terutama oleh partai-partai besar. Sistem tertentu akan dapat mempermudah kompetitor tertentu dan secara bersamaan mempersulit kompetitor lain, demikian sebaliknya. Lebih jauh lagi sistem pemilu juga berpengaruh pada prilaku pemilih. Bukan pada sedikit-atau banyaknya, namun lebih pada apakah seorang pemilih menggunakan hak pilihnya atau tidak dan mengapa?. Selanjutnya sistem pemilu juga sangat berpengaruh pada laju perkembangan demokrasi pemerintah atau pun wakil rakyat produk pemilu. Bagaimana format pemerintahan nantinya serta wakil rakyat di parlemen merupakan bagian dari produk sistem pemilu.
Terdapat ragam pilihan dalam sistem pemilu. Secara lebih sederhana dari beragam sistem itu dapat dikelopok-kelompokan sedikitnya ke dalam tiga kelompok besar, yaitu: Pluralitas Mayoritas. Sistem-sistem yang berada di bawah kategori ini paling tidak ada dua, (1) Pluralitas, yang terdiri dari First Post The Post (FPTP) dan Block Vote (BV) dan (2) Mayoritas, yang berisi: sistem Alternative Vote dan Two Round System. Kelompok besar kedua adalah Semi Proporsional, yang memuat (1) Singel Non Transferable Vote (SNTV) dan (2) Mixed. Dan kelompok besar terakhir adalah Perwakilan Proporsional, meliputi (1) Multi Member District (MMD) dan (2) Mixed Member Proportional (MMP).
Beragam sistem itu, selain nilai kelebihan masing-masing juga memiliki kekurangan. Sebut saja misalnya pada sistem Pluralitas Mayoritas, khususnya FTMP dapat membuat pemerintahan partai tunggal yang ”stabil” lebih lazim diterima, sebaliknya meningkatkan oposisis yang kuat dalam parlemen. Sementara di sisi lain salah satu kekurangannya adalah menyingkirkan partai-partai kecil dari perwakilan. Sedangkan pada sistem semi campuran memiliki kelebihan partai kecil yang tidak berhasil dalam pemilihan distrik masih diberi suara untuk memperoleh kursi dalam alokasi proporsional. Sementara sisi kekurangannya gagal menjamin proporsionalitas secara menyeluruh, artinya sejumlah partai mungkin terjegal dari perwakilan. Pada sistem proporsional memiliki nilai plus, sangat sedikit suara yang terbuang disamping nilai minus menjauhnya wakil-wakil dari pemilih mereka.
Demikian beragam pilihan sistem dan berbagai konsekuensinya. Tak ayal lagi penentuan sistem tertentu sebagai sistem pemilu berarti siap menganggung resiko sekaligus keuntungannya.
Buku ini berisi 33 tulisan penulis yang tersebar di tiga surat kabar populer, Suara Merdeka, Wawasan dan Kompas Jawa Tengah. Dan dikalsifikasikan kedalam empat bab: yaitu 3 tulisan di bawah judul bab Arah Perubahan Politik Pemilu; 13 tulisan di bawah judul bab Demokratisasi Sistem Pemilu: dari sistem sampai elemen teknis; 14 tulisan di bawah judul bab Dinamika Demokrasi dalam Pilkada; dan 3 tulisan terakhir di bawah judul bab Jalur Independen: Politik Reaksi menimbulkan Reaksi Politik. Dengan ketebalan 312 halaman plus xx.
Menarik menyimak kata pengantar Prof. Kacung Marijan, MA. PhD dalam buku ini, pada halaman hal xi, beliau menulis ”.........., karena sejak awal tulisan-tulisan yang terangkum dalam buku ini tidak dimaksudkan untuk memperbincangkan politik sistem pemilu, pembahasan yang dilakukan menjadi kurang fokus dan kurang memberi jawaban terhadap permasalahan-permasalahan yang dimunculkan.”
Kontribusi dari beliau tentu sangat sangat berarti untuk perbaikan buku ini. Namun saya (peresensi), lebih cenderung melihat dari sisi yang berbeda, keunikan buku ini justru terletak pada isi nya yang terdiri dari beragam tulisan namun tetap konsisten pada tema sama. Penulis tidak melulu menggunakan logika linier dalam penulisannya sebagaimana lazimnya tulisan dibuat dengan sistematika baku yang tidak jarang justru membuat kejemuan para pembaca. Dengan beragam tulisan serta wacana tentang sistem pemilu yang di kelompok-kelompokan dalam bab-bab, disinilah justru kejemuan pembaca akan terobati.
Lebih jauh lagi, keunikan lain buku ini--tidak bermaksud mengunggul-unggulkan secara berlebih--adalah susunannya yang bisa dianalogkan dengan kumpulan lagu dalam keping CD. Pembaca bisa memulainya dari tengah, atau bahkan melompat langsung ke belakang tanpa mengganggu kenyamanan dalam membaca. Pengaturan komposisi demikian akan memberikan kesan tersendiri betapa pembaca bisa menentukan dengan bebas (salah satu asas pemilu) bacaan mana yang hendak ia pilih, sesuai dengan kepentingannya, atau hanya sekedar baca.
Satu lagi, yang tidak kalah pentingnya, tapi ini bukan kelebihan, bahasa. Penulis tidak jarang meggunakan istilah-istilah teknis pemilu seperti: Fragile (hal 7), ambang efektif/ effective threshold (hal 94), district magnitude (hal 93), bundestag (hal 150), chief executive hal (293), inilah yang sering mengganggu kenyamanan pembaca terutama, yang awam pemilu. Sangat menarik sekali, bila penulis menggunakan istilah populer, atau kalau terpaksa menggunakan istilah ”sulit”, disertai dengan penjelasan. Karena istilah-istilah asing justru akan membatasi segmen pembaca. Bahkan nilai manfaat buku ini akan lebih besar jika kemasan beragam gagasan dalam buku ini diungkapkan dengan gaya bahasa ringan yang mudah ditangkap oleh masyarakat umum. Sehingga misi pendidikan politik yang diemban buku ini tepat sasaran. (kamis, 31 Juli 2008 )
Joko P Prihatmoko, Men Demokrasi kan Pemilu:
dari Sistem sampai Elemen Teknis,
kerjasama LP3M UNWAHAS dan Pustaka Pelajar, Semarang, 2007µ
Oleh: Sugiarto Pramono
”.........., karena sejak awal tulisan-tulisan yang terangkum dalam buku ini tidak dimaksudkan untuk memperbincangkan politik sistem pemilu, pembahasan yang dilakukan menjadi kurang fokus dan kurang memberi jawaban terhadap permasalahan-permasalahan yang dimunculkan.” (hal xi)
Prof. Kacung Marijan, MA. PhD
Harga sebuah demokrasi untuk suatu negara yang pernah mengalami rezim pemerintahan otoriter seperti Indonesia sangat lah mahal. Runtuhnya rezim suharto serta merta menyeret bangsa ini memasuki babak baru perjalanan demokrasi di negeri kepulaun. Dengan kualitas ber demokrasi yang minim. Ditandai dengan sedikitnya dua hal (1) di masa orba masyarakat hampir tidak mengenal pendidikan politik. Hak politik yang tidak disadari atau bahkan sengaja dibuat tidak sadar, menyuburkan ketumpulan berdemokrasi dan ke (2) masyarakat yang relatif masih tradisional, menyuburkan iklim patron klien. Keduanya merupakan prakondisi yang membuat demokrasi agak sulit untuk bergeliat di negeri ini.
Keadaan itu tentu tidak dapat dimaknai sebagai matinya demokrasi di bumi pertiwi, atau demokrasi ber pola siklus, versi Huntington, dimana masa transisi demokrasi di akhiri justru dengan munculnya rezim otoriter, bukannya demokrasi yang terkonsolidasi, atau frozen democracy (demokrasi beku) meminjam istilah George Sorensen, atau demokrasi minimalis meminjam Andrianof A. Chaniago (Joko P Prihatmoko: 2003).
Fakta telak yang menyangkal adalah adanya evaluasi terus menerus yang dilakukan, salah satunya oleh saudara Joko J Prihatmoko. Dalam karyanya yang berjudul men Demokrasi kan sistem pemilu: dari sistem sampai elemen teknis, Joko memberikan kontribusi yang berarti bagi laju perkembangan demokrasi di negeri yang baru belajar ini. Terlebih kehadirannya sangat bertepatan dengan momen pemilu 2009.
Pemilu menempati tempat yang penting dalam seting negara demokrasi, terlebih untuk ukuran indonesia yang masih belajar. Pada prinsipnya paling sedikit ada tiga fungsi yang dijalankan pemilu (Joko J Prihatmoko: 2003), pertama, sebagai mesin penyeleksi para wakil rakyat dan pemimpin pemerintahan. Harapannya, legitimasi materi maupun kultur pada figur tertentu tidak serta merta menjadikannya layak menduduki kursi empuk di parlemen maupun sebagai pemimpin negara. Lebih dari itu pemilu merupakan mekanisme ketat yang akan menyisahkan individu-individu unggul dalam kualitas dan loyalitasnya yang kuat sebagai wakil rakyat dan pemimpin negara. Kedua, pemilu merupakan mekanisme yang dirancang sedemikian rupa sebagai medium pen transfer konflik kepentingan (conflick of interest) dari akar rumput ke parlemen. Sehingga integrasi masyarakat terselamatkan. Dan ketiga, mekanisme penggalang dukungan terhadap pemerintah. Legitimasi rakyat bagaimanapun merupakan syarat pemerintahan berdaulat.
Sebagai negara pemula, secara de facto, dalam demokrasi, konsentrasi masyarakat terhadap pemilu lebih tertuju pada dimensi-dimensi seperti: jujur, adil, terbuka, bebas. Ini tentu masalah penting, namun seringkali perhatian itu justru menyita sisi lain yang juga tidak kalah pentingnya, bahkan sangat penting, untuk memperoleh perhatian yang fokus. Yaitu menentukan sistem pemilu. Sistem mana yang dipilih, pada gilirannya nanti akan sangat menentukan karakteristik kompetisi para kompetitor dalam kompetisi pemilu.
Sebagai salah satu bagian dari mekanisme negara, pemilu merupakan alat yang sangat rawan untuk dipermainkan sedemikian rupa terutama oleh partai-partai besar. Sistem tertentu akan dapat mempermudah kompetitor tertentu dan secara bersamaan mempersulit kompetitor lain, demikian sebaliknya. Lebih jauh lagi sistem pemilu juga berpengaruh pada prilaku pemilih. Bukan pada sedikit-atau banyaknya, namun lebih pada apakah seorang pemilih menggunakan hak pilihnya atau tidak dan mengapa?. Selanjutnya sistem pemilu juga sangat berpengaruh pada laju perkembangan demokrasi pemerintah atau pun wakil rakyat produk pemilu. Bagaimana format pemerintahan nantinya serta wakil rakyat di parlemen merupakan bagian dari produk sistem pemilu.
Terdapat ragam pilihan dalam sistem pemilu. Secara lebih sederhana dari beragam sistem itu dapat dikelopok-kelompokan sedikitnya ke dalam tiga kelompok besar, yaitu: Pluralitas Mayoritas. Sistem-sistem yang berada di bawah kategori ini paling tidak ada dua, (1) Pluralitas, yang terdiri dari First Post The Post (FPTP) dan Block Vote (BV) dan (2) Mayoritas, yang berisi: sistem Alternative Vote dan Two Round System. Kelompok besar kedua adalah Semi Proporsional, yang memuat (1) Singel Non Transferable Vote (SNTV) dan (2) Mixed. Dan kelompok besar terakhir adalah Perwakilan Proporsional, meliputi (1) Multi Member District (MMD) dan (2) Mixed Member Proportional (MMP).
Beragam sistem itu, selain nilai kelebihan masing-masing juga memiliki kekurangan. Sebut saja misalnya pada sistem Pluralitas Mayoritas, khususnya FTMP dapat membuat pemerintahan partai tunggal yang ”stabil” lebih lazim diterima, sebaliknya meningkatkan oposisis yang kuat dalam parlemen. Sementara di sisi lain salah satu kekurangannya adalah menyingkirkan partai-partai kecil dari perwakilan. Sedangkan pada sistem semi campuran memiliki kelebihan partai kecil yang tidak berhasil dalam pemilihan distrik masih diberi suara untuk memperoleh kursi dalam alokasi proporsional. Sementara sisi kekurangannya gagal menjamin proporsionalitas secara menyeluruh, artinya sejumlah partai mungkin terjegal dari perwakilan. Pada sistem proporsional memiliki nilai plus, sangat sedikit suara yang terbuang disamping nilai minus menjauhnya wakil-wakil dari pemilih mereka.
Demikian beragam pilihan sistem dan berbagai konsekuensinya. Tak ayal lagi penentuan sistem tertentu sebagai sistem pemilu berarti siap menganggung resiko sekaligus keuntungannya.
Buku ini berisi 33 tulisan penulis yang tersebar di tiga surat kabar populer, Suara Merdeka, Wawasan dan Kompas Jawa Tengah. Dan dikalsifikasikan kedalam empat bab: yaitu 3 tulisan di bawah judul bab Arah Perubahan Politik Pemilu; 13 tulisan di bawah judul bab Demokratisasi Sistem Pemilu: dari sistem sampai elemen teknis; 14 tulisan di bawah judul bab Dinamika Demokrasi dalam Pilkada; dan 3 tulisan terakhir di bawah judul bab Jalur Independen: Politik Reaksi menimbulkan Reaksi Politik. Dengan ketebalan 312 halaman plus xx.
Menarik menyimak kata pengantar Prof. Kacung Marijan, MA. PhD dalam buku ini, pada halaman hal xi, beliau menulis ”.........., karena sejak awal tulisan-tulisan yang terangkum dalam buku ini tidak dimaksudkan untuk memperbincangkan politik sistem pemilu, pembahasan yang dilakukan menjadi kurang fokus dan kurang memberi jawaban terhadap permasalahan-permasalahan yang dimunculkan.”
Kontribusi dari beliau tentu sangat sangat berarti untuk perbaikan buku ini. Namun saya (peresensi), lebih cenderung melihat dari sisi yang berbeda, keunikan buku ini justru terletak pada isi nya yang terdiri dari beragam tulisan namun tetap konsisten pada tema sama. Penulis tidak melulu menggunakan logika linier dalam penulisannya sebagaimana lazimnya tulisan dibuat dengan sistematika baku yang tidak jarang justru membuat kejemuan para pembaca. Dengan beragam tulisan serta wacana tentang sistem pemilu yang di kelompok-kelompokan dalam bab-bab, disinilah justru kejemuan pembaca akan terobati.
Lebih jauh lagi, keunikan lain buku ini--tidak bermaksud mengunggul-unggulkan secara berlebih--adalah susunannya yang bisa dianalogkan dengan kumpulan lagu dalam keping CD. Pembaca bisa memulainya dari tengah, atau bahkan melompat langsung ke belakang tanpa mengganggu kenyamanan dalam membaca. Pengaturan komposisi demikian akan memberikan kesan tersendiri betapa pembaca bisa menentukan dengan bebas (salah satu asas pemilu) bacaan mana yang hendak ia pilih, sesuai dengan kepentingannya, atau hanya sekedar baca.
Satu lagi, yang tidak kalah pentingnya, tapi ini bukan kelebihan, bahasa. Penulis tidak jarang meggunakan istilah-istilah teknis pemilu seperti: Fragile (hal 7), ambang efektif/ effective threshold (hal 94), district magnitude (hal 93), bundestag (hal 150), chief executive hal (293), inilah yang sering mengganggu kenyamanan pembaca terutama, yang awam pemilu. Sangat menarik sekali, bila penulis menggunakan istilah populer, atau kalau terpaksa menggunakan istilah ”sulit”, disertai dengan penjelasan. Karena istilah-istilah asing justru akan membatasi segmen pembaca. Bahkan nilai manfaat buku ini akan lebih besar jika kemasan beragam gagasan dalam buku ini diungkapkan dengan gaya bahasa ringan yang mudah ditangkap oleh masyarakat umum. Sehingga misi pendidikan politik yang diemban buku ini tepat sasaran. (kamis, 31 Juli 2008 )
Jumat, 25 Juli 2008
Selasa, 22 Juli 2008
Uni Mediterania
UNI MEDITERANIA DAN NUKLIR TIMUR TENGAH
Oleh: Sugiarto Pramono
Sebuah langkah strategis guna meneteralisir krisis nuklir di Timur Tengah (Timteng) tengah dirintis. Nicolas Sarkozy, Presiden Prancis, adalah penelur gagasan tersebut. Keberhasilan Eropa dalam menyelesaikan konflik kawasan, memberikan inspirasi pada Sarkozy untuk menularkan pada Timteng. Dengan mengundang 42 perwakilan negara-negara di kawasan Mediterian Sarkozy bermaksud menjadikan Paris sebagai pusaran perdamaian kawasan.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh 27 perwakilan dari negara-negara Eropa, dan sejumlah negara-negara dari Timteng dan Afrika Utara (Suara Merdeka: Selasa, 15 Juli). Dengan menamakan diri Uni Meditarian sekelompok negara tersebut mensepakati, terwujudnya Timteng yang bebas senjata pemusnah massal, (Kompas Senin, 14 Mei).
Berakhirnya perang dingin, yang ditandai dengan runtuhnya imperium Uni Soviet kontan menghadirkan iklim yang sama sekali berbeda dari sebelumnya. Isu-isu pada era perang dingan lebih bersifat konfliktual ideologis dan terjadi pada level global. Sedangkan isu-isu kontemporer lebih bersifat konfliktual etnis, integrasi nasional dan terjadi pada level regional. Selain itu, isu ekonomi juga berangsur-angsur menguat menggeser isu perang, walaupun masih menyisahkannya.
Karena konflik terjadi pada level regional maka upaya-upaya untuk menanganinyapun dilakukan pada level regional. Berbagai kerjasama antar negara hingga pembentukan organisasi supranasional dalam satu kawasan regional antara lain bertujuan untuk itu.
Berdirinya Uni Meditarian menjadi tonggak baru bagi uapaya penyelesaian konflik regional, Timteng. Timteng sebagi kawasan kaya minyak, menempati posisi yang sangat penting bagi kebutuhan minyak dunia. Sehingga membiarkan konflik terus bergejolak di sana, sama dengan mempertaruhkan keberlangsungan umat manusia yang sangat kuat ketergantungannya dengan sumber energi itu.
Langkah konstruktif ini diharapkan mampu menjadi obat penawar bagi konflik berkepanjangan di Timteng. Kendati berbagai rintangan datang menghadang namun semangat Sarkozy cukup kuat untuk menghempaskannya. Hadirnya 42 perwakilan negara-negara tersebut di Paris adalah bukti kegigihannya.
Tulisan ini dimaksudkan untuk menjawab pertanyaan, seberapa efektifkah Uni baru itu dalam mewujudkan Timteng yang bebas senjata pemusnah masal?
Logika tukang Perang
Senjata pemusnah masal merupakan revolusi yang sangat radikal dalam dunia strategi. Kemampuan destruksinya sangat tinggi. Secara nalar penggunaan senjata pemusnah massal sangat tidak rasional. Karena tidak hanya musuh yang akan sirna, bahkan penggunapun akan ikut kandas. Kendati demikian kepemilikan senjata tersebut, membuat si empunya memiliki nilai tawar tinggi dan sangat diperhitungkan oleh lawan. Dengan logika ini akan mudah memahami sikap Amerika yang selalu menekan negara lain seminal Irak (pada masa sadam), Iran, Suriah Korut dan Kuba untuk menghentikan program nuklirnya.
Nuklir yang berpotensi menjadi alat perang mematikan, juga memiliki nilai manfaat yang tidak kalah besarnya bagi umat manusia. Pemanfaatan nuklir untuk pembangkit listrik misalnya akan sangat menekan biaya, dibanding menggunakan cara-cara konvensional. Nuklir ibarat pedang bermata dua, disamping manfaatnya yang tinggi, resikonya amat besar.
Di mata AS yang suka perang, akan melihat kemungkinan terburuk kepemilikan nuklir oleh suatu negara. Suatu negara, dalam kaca mata AS, akan cenderung menggunakannya sebagai alat perang dari pada sebagai media pembangunan. Cara berfikir seperti inilah yang membuat sang adi daya beranggapan, kepemilikan nuklir oleh suatu negara sebagai ancaman. Alih-alih mendukung pengembangan nuklir negara lain yang jelas bermanfaat, karena kecemasan ini, AS justru menekan untuk menghentikannya.
Dengan melihat begitu besarnya nilai manfaat yang akan ditimbulkan nuklir, tentu sangat disayangkan kalau nilai resikonya kemudian mengalangi umat manusia menuai manfaat darinya. Dan tidak menutup kemungkinan, disuatu saat nanti, nilai resiko nuklir akan dapat ditekan sekecil mungkin. Manusia dengan perkembangan tekhnologi dan peradapannya yang semakin maju optimis akan bisa melakukan hal itu.
Krisis Energi dan Energi alternatif
Seiring dengan semakin menipisnya cadangan minyak dunia, manusia akan semakin menyadari arti pentingnya energi alternatif. Nuklir adalah salah satunya. Upaya manusia untuk tetap eksis merupakan insting bawaan (struggle for survival). Karena itulah upaya untuk memiliki energi nuklir sebagai energi alternatif juga bisa difahami sebagai upaya untuk tetap eksis. Dalam artian, dengan adanya energi nuklir berarti kekawatiran terhadap semakin menipisnya cadangan minyak dunia akan teratasi oleh adanya energi nuklir sebagai pengganti.
Jika upaya untuk tetap eksis merupakan sifat alamiah, maka berbagai usaha untuk menghalangi upaya tersebut tidak hanya tidak produktif bahkan kontra produktif. Termasuk dalam kategori berjuang untuk tetap eksis adalah mengembangkan nuklir sebagai energi alternatif. Sehingga berbagai upaya yang dilakukan untuk mencegah suatu Negara memiliki nuklir tidak hanya tidak akan efektif, bahkan kontradiktif.
Dengan pemahaman seperti ini maka, larangan suatu Negara, atas kepemilikan nuklir, terhadap Negara lain yang hendak memilikinya adalah “dosa besar”. Dan nuklir sudah seharusnya menjadi hak setiap bangsa. Berangkat dari pemahaman ini maka upaya Uni Meditarian untuk menciptakan Timteng yang bebas nuklir perlu di revisi kembali.
Jika alasannya adalah untuk menciptakan perdamaian dan kesatuan Timteng maka membersihkan kawasan itu dari nuklir justru akan membuat konflik menjadi semakin rumit. Sebaliknya, karena upaya mencegah kepemilikan nuklir adalah kontra produktif, maka upaya yang bersifat mendorong kepemilikannya akan sangat produktif untuk peradapan umat manusia yang yang sejahtera dan beradab.
Secara lebih kongkrit, Uni Meditarian justru akan memberikan kontribusi yang sangat berarti bagi kawasan Timteng, justru dengan melakukan diplomasi dan negosiasi terhadap AS supaya menarik mundur pasukannya dari Timteng. Kareana sulit dipungkiri, kehadiran negara yang mengaku hendak menjaga perdamaian dunia itu justru semakin memperkeruh keadaan.
Oleh: Sugiarto Pramono
Sebuah langkah strategis guna meneteralisir krisis nuklir di Timur Tengah (Timteng) tengah dirintis. Nicolas Sarkozy, Presiden Prancis, adalah penelur gagasan tersebut. Keberhasilan Eropa dalam menyelesaikan konflik kawasan, memberikan inspirasi pada Sarkozy untuk menularkan pada Timteng. Dengan mengundang 42 perwakilan negara-negara di kawasan Mediterian Sarkozy bermaksud menjadikan Paris sebagai pusaran perdamaian kawasan.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh 27 perwakilan dari negara-negara Eropa, dan sejumlah negara-negara dari Timteng dan Afrika Utara (Suara Merdeka: Selasa, 15 Juli). Dengan menamakan diri Uni Meditarian sekelompok negara tersebut mensepakati, terwujudnya Timteng yang bebas senjata pemusnah massal, (Kompas Senin, 14 Mei).
Berakhirnya perang dingin, yang ditandai dengan runtuhnya imperium Uni Soviet kontan menghadirkan iklim yang sama sekali berbeda dari sebelumnya. Isu-isu pada era perang dingan lebih bersifat konfliktual ideologis dan terjadi pada level global. Sedangkan isu-isu kontemporer lebih bersifat konfliktual etnis, integrasi nasional dan terjadi pada level regional. Selain itu, isu ekonomi juga berangsur-angsur menguat menggeser isu perang, walaupun masih menyisahkannya.
Karena konflik terjadi pada level regional maka upaya-upaya untuk menanganinyapun dilakukan pada level regional. Berbagai kerjasama antar negara hingga pembentukan organisasi supranasional dalam satu kawasan regional antara lain bertujuan untuk itu.
Berdirinya Uni Meditarian menjadi tonggak baru bagi uapaya penyelesaian konflik regional, Timteng. Timteng sebagi kawasan kaya minyak, menempati posisi yang sangat penting bagi kebutuhan minyak dunia. Sehingga membiarkan konflik terus bergejolak di sana, sama dengan mempertaruhkan keberlangsungan umat manusia yang sangat kuat ketergantungannya dengan sumber energi itu.
Langkah konstruktif ini diharapkan mampu menjadi obat penawar bagi konflik berkepanjangan di Timteng. Kendati berbagai rintangan datang menghadang namun semangat Sarkozy cukup kuat untuk menghempaskannya. Hadirnya 42 perwakilan negara-negara tersebut di Paris adalah bukti kegigihannya.
Tulisan ini dimaksudkan untuk menjawab pertanyaan, seberapa efektifkah Uni baru itu dalam mewujudkan Timteng yang bebas senjata pemusnah masal?
Logika tukang Perang
Senjata pemusnah masal merupakan revolusi yang sangat radikal dalam dunia strategi. Kemampuan destruksinya sangat tinggi. Secara nalar penggunaan senjata pemusnah massal sangat tidak rasional. Karena tidak hanya musuh yang akan sirna, bahkan penggunapun akan ikut kandas. Kendati demikian kepemilikan senjata tersebut, membuat si empunya memiliki nilai tawar tinggi dan sangat diperhitungkan oleh lawan. Dengan logika ini akan mudah memahami sikap Amerika yang selalu menekan negara lain seminal Irak (pada masa sadam), Iran, Suriah Korut dan Kuba untuk menghentikan program nuklirnya.
Nuklir yang berpotensi menjadi alat perang mematikan, juga memiliki nilai manfaat yang tidak kalah besarnya bagi umat manusia. Pemanfaatan nuklir untuk pembangkit listrik misalnya akan sangat menekan biaya, dibanding menggunakan cara-cara konvensional. Nuklir ibarat pedang bermata dua, disamping manfaatnya yang tinggi, resikonya amat besar.
Di mata AS yang suka perang, akan melihat kemungkinan terburuk kepemilikan nuklir oleh suatu negara. Suatu negara, dalam kaca mata AS, akan cenderung menggunakannya sebagai alat perang dari pada sebagai media pembangunan. Cara berfikir seperti inilah yang membuat sang adi daya beranggapan, kepemilikan nuklir oleh suatu negara sebagai ancaman. Alih-alih mendukung pengembangan nuklir negara lain yang jelas bermanfaat, karena kecemasan ini, AS justru menekan untuk menghentikannya.
Dengan melihat begitu besarnya nilai manfaat yang akan ditimbulkan nuklir, tentu sangat disayangkan kalau nilai resikonya kemudian mengalangi umat manusia menuai manfaat darinya. Dan tidak menutup kemungkinan, disuatu saat nanti, nilai resiko nuklir akan dapat ditekan sekecil mungkin. Manusia dengan perkembangan tekhnologi dan peradapannya yang semakin maju optimis akan bisa melakukan hal itu.
Krisis Energi dan Energi alternatif
Seiring dengan semakin menipisnya cadangan minyak dunia, manusia akan semakin menyadari arti pentingnya energi alternatif. Nuklir adalah salah satunya. Upaya manusia untuk tetap eksis merupakan insting bawaan (struggle for survival). Karena itulah upaya untuk memiliki energi nuklir sebagai energi alternatif juga bisa difahami sebagai upaya untuk tetap eksis. Dalam artian, dengan adanya energi nuklir berarti kekawatiran terhadap semakin menipisnya cadangan minyak dunia akan teratasi oleh adanya energi nuklir sebagai pengganti.
Jika upaya untuk tetap eksis merupakan sifat alamiah, maka berbagai usaha untuk menghalangi upaya tersebut tidak hanya tidak produktif bahkan kontra produktif. Termasuk dalam kategori berjuang untuk tetap eksis adalah mengembangkan nuklir sebagai energi alternatif. Sehingga berbagai upaya yang dilakukan untuk mencegah suatu Negara memiliki nuklir tidak hanya tidak akan efektif, bahkan kontradiktif.
Dengan pemahaman seperti ini maka, larangan suatu Negara, atas kepemilikan nuklir, terhadap Negara lain yang hendak memilikinya adalah “dosa besar”. Dan nuklir sudah seharusnya menjadi hak setiap bangsa. Berangkat dari pemahaman ini maka upaya Uni Meditarian untuk menciptakan Timteng yang bebas nuklir perlu di revisi kembali.
Jika alasannya adalah untuk menciptakan perdamaian dan kesatuan Timteng maka membersihkan kawasan itu dari nuklir justru akan membuat konflik menjadi semakin rumit. Sebaliknya, karena upaya mencegah kepemilikan nuklir adalah kontra produktif, maka upaya yang bersifat mendorong kepemilikannya akan sangat produktif untuk peradapan umat manusia yang yang sejahtera dan beradab.
Secara lebih kongkrit, Uni Meditarian justru akan memberikan kontribusi yang sangat berarti bagi kawasan Timteng, justru dengan melakukan diplomasi dan negosiasi terhadap AS supaya menarik mundur pasukannya dari Timteng. Kareana sulit dipungkiri, kehadiran negara yang mengaku hendak menjaga perdamaian dunia itu justru semakin memperkeruh keadaan.
SHAHAB 3 DAN DILEMA KEAMANAN
SHAHAB 3 DAN DILEMA KEAMANAN
Oleh: Sugiarto Pramono
Kini Amerika Serikat (AS) benar-benar telah dibuat gerah untuk kesekian kalinya oleh Iran. Alih-alih menghentikan program nuklirnya, Iran justru memamerkan rudal-rudal buatannya. Ulah negara yang satu ini memang lain dari yang lain. Seakan telah putus “urat saraf takut”nya, Presiden Irak, Ahmadinajed, begitu lantang menantang Hegemoni AS. Kendati berbagai negosiasi untuk menghentikan program nuklir Iran telah dilancarkan oleh AS dan sekutunya. Itu ternyata belum cukup membuat hati Najed luluh. Langkah Iran dibawah mantan Wali Kota Teheran itu, semakin mantap dengan dukungan kuat warga Iran.
Sebuah pertunjukan mengagetkan telah digelar Iran, selama dua hari berturut-turut (8-9 Juli), Garda Revolusi Iran mengadakan uji coba rudal. Sedikitnya 9 rudal telah diluncurkan di teluk Persia dan selat Hormuz. Shahab 3, merupakan rudal mutakhir Iran, setelah dua rudal pendahulunya Shahab 1 dan 2. Berbeda dengan Shahab 1 yang memiliki daya jangkau mencapai 280 km, dan Shahab 2, dengan daya jelajah 500 km, Shahab 3 memiliki daya jelajah yang lebih jauh, yaitu 1. 350 km. Ini artinya bahwa negara-negara yang berada dalam radius 1. 350 dari Iran, bisa dijangkau oleh rudal ini. Dan Israel, sekutu sang adi daya, termasuk negara yang berada dalam radius tersebut.
Uji coba rudal yang dilakukan pasukan elit Iran itu, merupakan respon cepat dari pengumuman Armada V AS yang berbasis di Bahrain, yang akan mengadakan latihan militer besar dalam beberapa hari. Dan yang paling menarik adalah bahwa rencana latihan tersebut ternyata merupakan reaksi dari pernyataan Panglima Garda Revolusi Iran Ali Shihrazi, yang akan menutup atau menghambat arus lintas di selat Hormuz yang strategis. Serta lebih jauh lagi, sebagaimana dikutip harian Kompas, Rabu 9 Juli 2008 Ali Shirazi meyatakan, “Tel Aviv dan Armada kapal AS di teluk Persia akan menjadi sasaran Iran jika Iran mendapat serangan kelak”.
Secara strategis, uji coba rudal yang dilakukan Iran, merupakan ancaman bagi AS dan sekutunya Israel. Nilai ancaman itu semakin berarti bagi keduanya, terutama, karena terjadi dalam kontek perseteruan AS-Iran dalam isu nuklir Iran. Menteri Luar Negeri AS, Condoleezza Rice, mengungkapkan kekhawatiran negaranya, sebagaiman dikutip oleh harian Kompas: “Uji coba itu menjadi bukti nyata ancaman rudal Iran. Mereka yang selama ini berlawanan dengan kami dan yakin tidak ada ancaman rudal dari Iran harus berbicara dengan Iran, kini saatnya Iran melaksanakan kewajibannya kepada Dewan Keamanan PBB”. (Kompas, 10 Juli 2008).
Dilema Keamanan
Para analis berhaluan realis, memahami, sistem politik internasional sebagai sistem anarki. Negara-negara bersifat independen, dan tidak ada satu pun otoritas yang berada diatasnya. Dalam sistem yang anarki itulah suatu negara dengan negara lainnya terkunci dalam siklus ketakutan. Mereka saling curiga mencurigai dan tidak percaya dengan yang lain.
Mereka beranggapan, tidak ada yang menjamin keselamatan dirinya selain kekuatan yang ia miliki. Sehingga setiap Negara selalu berupaya untuk memperkuat diri dengan menambah, baik secara kuantitas maupun kualitas, kemampuan militernya. Upaya Negara untuk meningkatkan keamanannya dengan menambah, memperbaharui atau apapun yang bersifat memperkuat diri, secara otomatis akan dipahami oleh Negara lain sebagai ancaman. Karena terancam maka Negara itu pun akan memperkuat diri. Hal ini kemudian dipahami lagi sebagai ancaman oleh Negara lawannya sehingga ia pun semakin memperkuat pertahanannya. Peristiwa ini berlangsung terus menerus sehingga sampai pada level yang sangat genting. Inilah yang disebut dilema keamanan.
Kendati Presiden Iran, Ahmadinajed, telah menyatakan, kekawatiran AS-Israel tidaklah beralasan. Dan di sisi lain, seperti di kutip dari Harian Israel Harretz, kepala staf gabungan angkatan bersenjata, Michael Mullen, telah mengirim pesan kepada Israel bahwa AS tidak memberikan lampu hijau pada Israel untuk melancarkan serangan ke Iran (Kompas, 9 Juli 2008). Namun bukan berarti pola dilema keamanan yang terjadi di antara negar-negara terkait itu tidak akan berkembang sehingga menjadi semakin genting.
Dilema keamanan yang semakin genting ini akan naik pada level berikutnya, yaitu perang. Perang dunia adalah contoh yang bagus untuk menjelaskan dilema keamanan. Walaupun perlombaan senjata yang terjadi di antara Negara-negara Eropa kala itu bukanlah satu-satunya faktor pendorong perang, namun merupakan faktor dominan. Sehingga, walaupun tidak kita harapkan, dilema keamanan yang terus-menerus terjadi di antara negara–negara terkait akan menggiring keduanya dalam “lembah” peperangan.
Mempertanyakan peran PBB
Tragedi 11 september 2001, membuat AS teramat gerah. Dan menjadi titik tolak perang melawan teroris. Dengan alasan perang terhadap teroris inilah AS memporak porandakan Afganistan. Belum lagi kekecewaan masyarakat dunia terobati oleh aksi sepihaknya, maret 2003 AS kembali meluluh lantahkan sebuah bangsa dan peradapan, kali ini Irak. Dengan alasan kepemilikan senjata pemusnah masal dan demokratisasi Irak AS membombardir Baghdad. gelombang anti perang masyarakat dunia tak membuat AS bergeser se inci pun dari niatnya meng invasi Irak, negara merdeka yang berdaulat itu.
Setelah Afganistan dan Irak, negara yang dianggap ancaman bagi AS, adalah Iran. Kecuali itu, AS masih menyimpan rentetan nama-nama negara yang dianggap akan menjadi batu pengganjal “perdamaian dunia”, setidaknya versi AS, diantaranya adalah Kuba, Suriah dan Korea Utara. Kendati senjata pemusnah masal tidak pernah ditemukan di Irak setelah ditaklukannya Baghdad. Dan Osamah bin Laden tidak pernah ditemukan di Afganistan setelah diluluh lantahkannya negeri ini. AS masih belum malu untuk menggunakan isu yang sama dalam menekan Iran.
Dengan berbagai dalih yang kebenarannya masih menjadi tanda Tanya besar, seperti demokratisasi, terorisme, nuklir, AS tidak segan-segan untuk membumi hanguskan sebuah bangsa dan peradapannya. Yang paling memperihatinkan lagi adalah dengan kekuatan militernya arogansi AS semakin menjadi-jadi.
Kini dalam krisis Nuklir Iran, sudah semestinya PBB memasang kuda-kuda kuat. Jangan sampai tragedi Irak, terulang pada Iran. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merupakan lembaga dunia yang bertugas menjaga perdamaian dunia. Setelah Liga Bagsa-Bangsa gagal mencegah terjadinya Perang Dunia II, kini PBB sebagai organisasi penggantinya di tantang untuk menjaga perdamaian dunia.
Kegagalan mencegah invasi AS ke Afganistan dan Irak sudah layaknya membuat PBB lebih serius menangani krisis AS-Iran. Sehingga sangat patut jika kemudian sebuah pertanyaan dilontarkan, masih layakkah PBB dipertahankan, jika lembaga perdamaian dunia itu ternyata masih saja belum mampu untuk mencegah perang?.
Oleh: Sugiarto Pramono
Kini Amerika Serikat (AS) benar-benar telah dibuat gerah untuk kesekian kalinya oleh Iran. Alih-alih menghentikan program nuklirnya, Iran justru memamerkan rudal-rudal buatannya. Ulah negara yang satu ini memang lain dari yang lain. Seakan telah putus “urat saraf takut”nya, Presiden Irak, Ahmadinajed, begitu lantang menantang Hegemoni AS. Kendati berbagai negosiasi untuk menghentikan program nuklir Iran telah dilancarkan oleh AS dan sekutunya. Itu ternyata belum cukup membuat hati Najed luluh. Langkah Iran dibawah mantan Wali Kota Teheran itu, semakin mantap dengan dukungan kuat warga Iran.
Sebuah pertunjukan mengagetkan telah digelar Iran, selama dua hari berturut-turut (8-9 Juli), Garda Revolusi Iran mengadakan uji coba rudal. Sedikitnya 9 rudal telah diluncurkan di teluk Persia dan selat Hormuz. Shahab 3, merupakan rudal mutakhir Iran, setelah dua rudal pendahulunya Shahab 1 dan 2. Berbeda dengan Shahab 1 yang memiliki daya jangkau mencapai 280 km, dan Shahab 2, dengan daya jelajah 500 km, Shahab 3 memiliki daya jelajah yang lebih jauh, yaitu 1. 350 km. Ini artinya bahwa negara-negara yang berada dalam radius 1. 350 dari Iran, bisa dijangkau oleh rudal ini. Dan Israel, sekutu sang adi daya, termasuk negara yang berada dalam radius tersebut.
Uji coba rudal yang dilakukan pasukan elit Iran itu, merupakan respon cepat dari pengumuman Armada V AS yang berbasis di Bahrain, yang akan mengadakan latihan militer besar dalam beberapa hari. Dan yang paling menarik adalah bahwa rencana latihan tersebut ternyata merupakan reaksi dari pernyataan Panglima Garda Revolusi Iran Ali Shihrazi, yang akan menutup atau menghambat arus lintas di selat Hormuz yang strategis. Serta lebih jauh lagi, sebagaimana dikutip harian Kompas, Rabu 9 Juli 2008 Ali Shirazi meyatakan, “Tel Aviv dan Armada kapal AS di teluk Persia akan menjadi sasaran Iran jika Iran mendapat serangan kelak”.
Secara strategis, uji coba rudal yang dilakukan Iran, merupakan ancaman bagi AS dan sekutunya Israel. Nilai ancaman itu semakin berarti bagi keduanya, terutama, karena terjadi dalam kontek perseteruan AS-Iran dalam isu nuklir Iran. Menteri Luar Negeri AS, Condoleezza Rice, mengungkapkan kekhawatiran negaranya, sebagaiman dikutip oleh harian Kompas: “Uji coba itu menjadi bukti nyata ancaman rudal Iran. Mereka yang selama ini berlawanan dengan kami dan yakin tidak ada ancaman rudal dari Iran harus berbicara dengan Iran, kini saatnya Iran melaksanakan kewajibannya kepada Dewan Keamanan PBB”. (Kompas, 10 Juli 2008).
Dilema Keamanan
Para analis berhaluan realis, memahami, sistem politik internasional sebagai sistem anarki. Negara-negara bersifat independen, dan tidak ada satu pun otoritas yang berada diatasnya. Dalam sistem yang anarki itulah suatu negara dengan negara lainnya terkunci dalam siklus ketakutan. Mereka saling curiga mencurigai dan tidak percaya dengan yang lain.
Mereka beranggapan, tidak ada yang menjamin keselamatan dirinya selain kekuatan yang ia miliki. Sehingga setiap Negara selalu berupaya untuk memperkuat diri dengan menambah, baik secara kuantitas maupun kualitas, kemampuan militernya. Upaya Negara untuk meningkatkan keamanannya dengan menambah, memperbaharui atau apapun yang bersifat memperkuat diri, secara otomatis akan dipahami oleh Negara lain sebagai ancaman. Karena terancam maka Negara itu pun akan memperkuat diri. Hal ini kemudian dipahami lagi sebagai ancaman oleh Negara lawannya sehingga ia pun semakin memperkuat pertahanannya. Peristiwa ini berlangsung terus menerus sehingga sampai pada level yang sangat genting. Inilah yang disebut dilema keamanan.
Kendati Presiden Iran, Ahmadinajed, telah menyatakan, kekawatiran AS-Israel tidaklah beralasan. Dan di sisi lain, seperti di kutip dari Harian Israel Harretz, kepala staf gabungan angkatan bersenjata, Michael Mullen, telah mengirim pesan kepada Israel bahwa AS tidak memberikan lampu hijau pada Israel untuk melancarkan serangan ke Iran (Kompas, 9 Juli 2008). Namun bukan berarti pola dilema keamanan yang terjadi di antara negar-negara terkait itu tidak akan berkembang sehingga menjadi semakin genting.
Dilema keamanan yang semakin genting ini akan naik pada level berikutnya, yaitu perang. Perang dunia adalah contoh yang bagus untuk menjelaskan dilema keamanan. Walaupun perlombaan senjata yang terjadi di antara Negara-negara Eropa kala itu bukanlah satu-satunya faktor pendorong perang, namun merupakan faktor dominan. Sehingga, walaupun tidak kita harapkan, dilema keamanan yang terus-menerus terjadi di antara negara–negara terkait akan menggiring keduanya dalam “lembah” peperangan.
Mempertanyakan peran PBB
Tragedi 11 september 2001, membuat AS teramat gerah. Dan menjadi titik tolak perang melawan teroris. Dengan alasan perang terhadap teroris inilah AS memporak porandakan Afganistan. Belum lagi kekecewaan masyarakat dunia terobati oleh aksi sepihaknya, maret 2003 AS kembali meluluh lantahkan sebuah bangsa dan peradapan, kali ini Irak. Dengan alasan kepemilikan senjata pemusnah masal dan demokratisasi Irak AS membombardir Baghdad. gelombang anti perang masyarakat dunia tak membuat AS bergeser se inci pun dari niatnya meng invasi Irak, negara merdeka yang berdaulat itu.
Setelah Afganistan dan Irak, negara yang dianggap ancaman bagi AS, adalah Iran. Kecuali itu, AS masih menyimpan rentetan nama-nama negara yang dianggap akan menjadi batu pengganjal “perdamaian dunia”, setidaknya versi AS, diantaranya adalah Kuba, Suriah dan Korea Utara. Kendati senjata pemusnah masal tidak pernah ditemukan di Irak setelah ditaklukannya Baghdad. Dan Osamah bin Laden tidak pernah ditemukan di Afganistan setelah diluluh lantahkannya negeri ini. AS masih belum malu untuk menggunakan isu yang sama dalam menekan Iran.
Dengan berbagai dalih yang kebenarannya masih menjadi tanda Tanya besar, seperti demokratisasi, terorisme, nuklir, AS tidak segan-segan untuk membumi hanguskan sebuah bangsa dan peradapannya. Yang paling memperihatinkan lagi adalah dengan kekuatan militernya arogansi AS semakin menjadi-jadi.
Kini dalam krisis Nuklir Iran, sudah semestinya PBB memasang kuda-kuda kuat. Jangan sampai tragedi Irak, terulang pada Iran. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merupakan lembaga dunia yang bertugas menjaga perdamaian dunia. Setelah Liga Bagsa-Bangsa gagal mencegah terjadinya Perang Dunia II, kini PBB sebagai organisasi penggantinya di tantang untuk menjaga perdamaian dunia.
Kegagalan mencegah invasi AS ke Afganistan dan Irak sudah layaknya membuat PBB lebih serius menangani krisis AS-Iran. Sehingga sangat patut jika kemudian sebuah pertanyaan dilontarkan, masih layakkah PBB dipertahankan, jika lembaga perdamaian dunia itu ternyata masih saja belum mampu untuk mencegah perang?.
SHAHAB 3 DAN DILEMA KEAMANAN
Oleh: Sugiarto Pramono
Kini Amerika Serikat (AS) benar-benar telah dibuat gerah untuk kesekian kalinya oleh Iran. Alih-alih menghentikan program nuklirnya, Iran justru memamerkan rudal-rudal buatannya. Ulah negara yang satu ini memang lain dari yang lain. Seakan telah putus “urat saraf takut”nya, Presiden Irak, Ahmadinajed, begitu lantang menantang Hegemoni AS. Kendati berbagai negosiasi untuk menghentikan program nuklir Iran telah dilancarkan oleh AS dan sekutunya. Itu ternyata belum cukup membuat hati Najed luluh. Langkah Iran dibawah mantan Wali Kota Teheran itu, semakin mantap dengan dukungan kuat warga Iran.
Sebuah pertunjukan mengagetkan telah digelar Iran, selama dua hari berturut-turut (8-9 Juli), Garda Revolusi Iran mengadakan uji coba rudal. Sedikitnya 9 rudal telah diluncurkan di teluk Persia dan selat Hormuz. Shahab 3, merupakan rudal mutakhir Iran, setelah dua rudal pendahulunya Shahab 1 dan 2. Berbeda dengan Shahab 1 yang memiliki daya jangkau mencapai 280 km, dan Shahab 2, dengan daya jelajah 500 km, Shahab 3 memiliki daya jelajah yang lebih jauh, yaitu 1. 350 km. Ini artinya bahwa negara-negara yang berada dalam radius 1. 350 dari Iran, bisa dijangkau oleh rudal ini. Dan Israel, sekutu sang adi daya, termasuk negara yang berada dalam radius tersebut.
Uji coba rudal yang dilakukan pasukan elit Iran itu, merupakan respon cepat dari pengumuman Armada V AS yang berbasis di Bahrain, yang akan mengadakan latihan militer besar dalam beberapa hari. Dan yang paling menarik adalah bahwa rencana latihan tersebut ternyata merupakan reaksi dari pernyataan Panglima Garda Revolusi Iran Ali Shihrazi, yang akan menutup atau menghambat arus lintas di selat Hormuz yang strategis. Serta lebih jauh lagi, sebagaimana dikutip harian Kompas, Rabu 9 Juli 2008 Ali Shirazi meyatakan, “Tel Aviv dan Armada kapal AS di teluk Persia akan menjadi sasaran Iran jika Iran mendapat serangan kelak”.
Secara strategis, uji coba rudal yang dilakukan Iran, merupakan ancaman bagi AS dan sekutunya Israel. Nilai ancaman itu semakin berarti bagi keduanya, terutama, karena terjadi dalam kontek perseteruan AS-Iran dalam isu nuklir Iran. Menteri Luar Negeri AS, Condoleezza Rice, mengungkapkan kekhawatiran negaranya, sebagaiman dikutip oleh harian Kompas: “Uji coba itu menjadi bukti nyata ancaman rudal Iran. Mereka yang selama ini berlawanan dengan kami dan yakin tidak ada ancaman rudal dari Iran harus berbicara dengan Iran, kini saatnya Iran melaksanakan kewajibannya kepada Dewan Keamanan PBB”. (Kompas, 10 Juli 2008).
Dilema Keamanan
Para analis berhaluan realis, memahami, sistem politik internasional sebagai sistem anarki. Negara-negara bersifat independen, dan tidak ada satu pun otoritas yang berada diatasnya. Dalam sistem yang anarki itulah suatu negara dengan negara lainnya terkunci dalam siklus ketakutan. Mereka saling curiga mencurigai dan tidak percaya dengan yang lain.
Mereka beranggapan, tidak ada yang menjamin keselamatan dirinya selain kekuatan yang ia miliki. Sehingga setiap Negara selalu berupaya untuk memperkuat diri dengan menambah, baik secara kuantitas maupun kualitas, kemampuan militernya. Upaya Negara untuk meningkatkan keamanannya dengan menambah, memperbaharui atau apapun yang bersifat memperkuat diri, secara otomatis akan dipahami oleh Negara lain sebagai ancaman. Karena terancam maka Negara itu pun akan memperkuat diri. Hal ini kemudian dipahami lagi sebagai ancaman oleh Negara lawannya sehingga ia pun semakin memperkuat pertahanannya. Peristiwa ini berlangsung terus menerus sehingga sampai pada level yang sangat genting. Inilah yang disebut dilema keamanan.
Kendati Presiden Iran, Ahmadinajed, telah menyatakan, kekawatiran AS-Israel tidaklah beralasan. Dan di sisi lain, seperti di kutip dari Harian Israel Harretz, kepala staf gabungan angkatan bersenjata, Michael Mullen, telah mengirim pesan kepada Israel bahwa AS tidak memberikan lampu hijau pada Israel untuk melancarkan serangan ke Iran (Kompas, 9 Juli 2008). Namun bukan berarti pola dilema keamanan yang terjadi di antara negar-negara terkait itu tidak akan berkembang sehingga menjadi semakin genting.
Dilema keamanan yang semakin genting ini akan naik pada level berikutnya, yaitu perang. Perang dunia adalah contoh yang bagus untuk menjelaskan dilema keamanan. Walaupun perlombaan senjata yang terjadi di antara Negara-negara Eropa kala itu bukanlah satu-satunya faktor pendorong perang, namun merupakan faktor dominan. Sehingga, walaupun tidak kita harapkan, dilema keamanan yang terus-menerus terjadi di antara negara–negara terkait akan menggiring keduanya dalam “lembah” peperangan.
Mempertanyakan peran PBB
Tragedi 11 september 2001, membuat AS teramat gerah. Dan menjadi titik tolak perang melawan teroris. Dengan alasan perang terhadap teroris inilah AS memporak porandakan Afganistan. Belum lagi kekecewaan masyarakat dunia terobati oleh aksi sepihaknya, maret 2003 AS kembali meluluh lantahkan sebuah bangsa dan peradapan, kali ini Irak. Dengan alasan kepemilikan senjata pemusnah masal dan demokratisasi Irak AS membombardir Baghdad. gelombang anti perang masyarakat dunia tak membuat AS bergeser se inci pun dari niatnya meng invasi Irak, negara merdeka yang berdaulat itu.
Setelah Afganistan dan Irak, negara yang dianggap ancaman bagi AS, adalah Iran. Kecuali itu, AS masih menyimpan rentetan nama-nama negara yang dianggap akan menjadi batu pengganjal “perdamaian dunia”, setidaknya versi AS, diantaranya adalah Kuba, Suriah dan Korea Utara. Kendati senjata pemusnah masal tidak pernah ditemukan di Irak setelah ditaklukannya Baghdad. Dan Osamah bin Laden tidak pernah ditemukan di Afganistan setelah diluluh lantahkannya negeri ini. AS masih belum malu untuk menggunakan isu yang sama dalam menekan Iran.
Dengan berbagai dalih yang kebenarannya masih menjadi tanda Tanya besar, seperti demokratisasi, terorisme, nuklir, AS tidak segan-segan untuk membumi hanguskan sebuah bangsa dan peradapannya. Yang paling memperihatinkan lagi adalah dengan kekuatan militernya arogansi AS semakin menjadi-jadi.
Kini dalam krisis Nuklir Iran, sudah semestinya PBB memasang kuda-kuda kuat. Jangan sampai tragedi Irak, terulang pada Iran. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merupakan lembaga dunia yang bertugas menjaga perdamaian dunia. Setelah Liga Bagsa-Bangsa gagal mencegah terjadinya Perang Dunia II, kini PBB sebagai organisasi penggantinya di tantang untuk menjaga perdamaian dunia.
Kegagalan mencegah invasi AS ke Afganistan dan Irak sudah layaknya membuat PBB lebih serius menangani krisis AS-Iran. Sehingga sangat patut jika kemudian sebuah pertanyaan dilontarkan, masih layakkah PBB dipertahankan, jika lembaga perdamaian dunia itu ternyata masih saja belum mampu untuk mencegah perang?.
Oleh: Sugiarto Pramono
Kini Amerika Serikat (AS) benar-benar telah dibuat gerah untuk kesekian kalinya oleh Iran. Alih-alih menghentikan program nuklirnya, Iran justru memamerkan rudal-rudal buatannya. Ulah negara yang satu ini memang lain dari yang lain. Seakan telah putus “urat saraf takut”nya, Presiden Irak, Ahmadinajed, begitu lantang menantang Hegemoni AS. Kendati berbagai negosiasi untuk menghentikan program nuklir Iran telah dilancarkan oleh AS dan sekutunya. Itu ternyata belum cukup membuat hati Najed luluh. Langkah Iran dibawah mantan Wali Kota Teheran itu, semakin mantap dengan dukungan kuat warga Iran.
Sebuah pertunjukan mengagetkan telah digelar Iran, selama dua hari berturut-turut (8-9 Juli), Garda Revolusi Iran mengadakan uji coba rudal. Sedikitnya 9 rudal telah diluncurkan di teluk Persia dan selat Hormuz. Shahab 3, merupakan rudal mutakhir Iran, setelah dua rudal pendahulunya Shahab 1 dan 2. Berbeda dengan Shahab 1 yang memiliki daya jangkau mencapai 280 km, dan Shahab 2, dengan daya jelajah 500 km, Shahab 3 memiliki daya jelajah yang lebih jauh, yaitu 1. 350 km. Ini artinya bahwa negara-negara yang berada dalam radius 1. 350 dari Iran, bisa dijangkau oleh rudal ini. Dan Israel, sekutu sang adi daya, termasuk negara yang berada dalam radius tersebut.
Uji coba rudal yang dilakukan pasukan elit Iran itu, merupakan respon cepat dari pengumuman Armada V AS yang berbasis di Bahrain, yang akan mengadakan latihan militer besar dalam beberapa hari. Dan yang paling menarik adalah bahwa rencana latihan tersebut ternyata merupakan reaksi dari pernyataan Panglima Garda Revolusi Iran Ali Shihrazi, yang akan menutup atau menghambat arus lintas di selat Hormuz yang strategis. Serta lebih jauh lagi, sebagaimana dikutip harian Kompas, Rabu 9 Juli 2008 Ali Shirazi meyatakan, “Tel Aviv dan Armada kapal AS di teluk Persia akan menjadi sasaran Iran jika Iran mendapat serangan kelak”.
Secara strategis, uji coba rudal yang dilakukan Iran, merupakan ancaman bagi AS dan sekutunya Israel. Nilai ancaman itu semakin berarti bagi keduanya, terutama, karena terjadi dalam kontek perseteruan AS-Iran dalam isu nuklir Iran. Menteri Luar Negeri AS, Condoleezza Rice, mengungkapkan kekhawatiran negaranya, sebagaiman dikutip oleh harian Kompas: “Uji coba itu menjadi bukti nyata ancaman rudal Iran. Mereka yang selama ini berlawanan dengan kami dan yakin tidak ada ancaman rudal dari Iran harus berbicara dengan Iran, kini saatnya Iran melaksanakan kewajibannya kepada Dewan Keamanan PBB”. (Kompas, 10 Juli 2008).
Dilema Keamanan
Para analis berhaluan realis, memahami, sistem politik internasional sebagai sistem anarki. Negara-negara bersifat independen, dan tidak ada satu pun otoritas yang berada diatasnya. Dalam sistem yang anarki itulah suatu negara dengan negara lainnya terkunci dalam siklus ketakutan. Mereka saling curiga mencurigai dan tidak percaya dengan yang lain.
Mereka beranggapan, tidak ada yang menjamin keselamatan dirinya selain kekuatan yang ia miliki. Sehingga setiap Negara selalu berupaya untuk memperkuat diri dengan menambah, baik secara kuantitas maupun kualitas, kemampuan militernya. Upaya Negara untuk meningkatkan keamanannya dengan menambah, memperbaharui atau apapun yang bersifat memperkuat diri, secara otomatis akan dipahami oleh Negara lain sebagai ancaman. Karena terancam maka Negara itu pun akan memperkuat diri. Hal ini kemudian dipahami lagi sebagai ancaman oleh Negara lawannya sehingga ia pun semakin memperkuat pertahanannya. Peristiwa ini berlangsung terus menerus sehingga sampai pada level yang sangat genting. Inilah yang disebut dilema keamanan.
Kendati Presiden Iran, Ahmadinajed, telah menyatakan, kekawatiran AS-Israel tidaklah beralasan. Dan di sisi lain, seperti di kutip dari Harian Israel Harretz, kepala staf gabungan angkatan bersenjata, Michael Mullen, telah mengirim pesan kepada Israel bahwa AS tidak memberikan lampu hijau pada Israel untuk melancarkan serangan ke Iran (Kompas, 9 Juli 2008). Namun bukan berarti pola dilema keamanan yang terjadi di antara negar-negara terkait itu tidak akan berkembang sehingga menjadi semakin genting.
Dilema keamanan yang semakin genting ini akan naik pada level berikutnya, yaitu perang. Perang dunia adalah contoh yang bagus untuk menjelaskan dilema keamanan. Walaupun perlombaan senjata yang terjadi di antara Negara-negara Eropa kala itu bukanlah satu-satunya faktor pendorong perang, namun merupakan faktor dominan. Sehingga, walaupun tidak kita harapkan, dilema keamanan yang terus-menerus terjadi di antara negara–negara terkait akan menggiring keduanya dalam “lembah” peperangan.
Mempertanyakan peran PBB
Tragedi 11 september 2001, membuat AS teramat gerah. Dan menjadi titik tolak perang melawan teroris. Dengan alasan perang terhadap teroris inilah AS memporak porandakan Afganistan. Belum lagi kekecewaan masyarakat dunia terobati oleh aksi sepihaknya, maret 2003 AS kembali meluluh lantahkan sebuah bangsa dan peradapan, kali ini Irak. Dengan alasan kepemilikan senjata pemusnah masal dan demokratisasi Irak AS membombardir Baghdad. gelombang anti perang masyarakat dunia tak membuat AS bergeser se inci pun dari niatnya meng invasi Irak, negara merdeka yang berdaulat itu.
Setelah Afganistan dan Irak, negara yang dianggap ancaman bagi AS, adalah Iran. Kecuali itu, AS masih menyimpan rentetan nama-nama negara yang dianggap akan menjadi batu pengganjal “perdamaian dunia”, setidaknya versi AS, diantaranya adalah Kuba, Suriah dan Korea Utara. Kendati senjata pemusnah masal tidak pernah ditemukan di Irak setelah ditaklukannya Baghdad. Dan Osamah bin Laden tidak pernah ditemukan di Afganistan setelah diluluh lantahkannya negeri ini. AS masih belum malu untuk menggunakan isu yang sama dalam menekan Iran.
Dengan berbagai dalih yang kebenarannya masih menjadi tanda Tanya besar, seperti demokratisasi, terorisme, nuklir, AS tidak segan-segan untuk membumi hanguskan sebuah bangsa dan peradapannya. Yang paling memperihatinkan lagi adalah dengan kekuatan militernya arogansi AS semakin menjadi-jadi.
Kini dalam krisis Nuklir Iran, sudah semestinya PBB memasang kuda-kuda kuat. Jangan sampai tragedi Irak, terulang pada Iran. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merupakan lembaga dunia yang bertugas menjaga perdamaian dunia. Setelah Liga Bagsa-Bangsa gagal mencegah terjadinya Perang Dunia II, kini PBB sebagai organisasi penggantinya di tantang untuk menjaga perdamaian dunia.
Kegagalan mencegah invasi AS ke Afganistan dan Irak sudah layaknya membuat PBB lebih serius menangani krisis AS-Iran. Sehingga sangat patut jika kemudian sebuah pertanyaan dilontarkan, masih layakkah PBB dipertahankan, jika lembaga perdamaian dunia itu ternyata masih saja belum mampu untuk mencegah perang?.
Men Demokrasi kan Pemilu:
Resensi buku:
Joko P Prihatmoko,
Men Demokrasi kan Pemilu:
dari Sistem sampai Elemen Teknis,
kerjasama LP3M UNWAHAS dan Pustaka Pelajar, Semarang, 2007µ
Pemilu merupakan salah satu batu penyangga demokrasi. Oleh karena itu kualitas suatu pemilu, baik sistem hingga teknis, harus mendapat perhatian serius. Mayoritas orang berkonsentarasi pada kadar keterbukaan, keadilan dan kejujuran suatu pemilu. Kendati hal itu penting dan tidak boleh diabaikan, namun pada umumnya sering menyita perhatian mereka dalam menentukan sistem pemilu mana yang dipilih. Padahal sistem pemilu memiliki pengaruh yang kuat terhadap karakter kompetisi para kompetitor peserta pemilu, yang pada gilirannya nanti, akan berdampak pada laju jalannya demokrasi suatu bangsa.
......
Apakah kompetitor akan berkoalisi ataukah sebaliknya. Apakah partai dengan krateria tertentu dapat menjadi kompetitor ataukah tidak. Apakah tingkat keterwakilan masyarakat proporsional ataukah tidak. Apakah antara pemilih dan yang dipilih memiliki kedekatan yang tinggi ataukah tidak semuanya memiliki kaitan yang erat dengan sitem pemilu yang dipilih.
......
Terdapat beragam varian sistem pemilu, yang dikelompok-kelompokan pada rumpun-rumpunnya masing-masing. Berbagai model sistem pemilu tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan jika dibanding dengan yang lain. Misalnya sistem perwakilan proposional, yang memiliki kelebihan keterwakilan yang akurat, namun memiliki kekurangan, hubungan wakil dan yang diwakili jauh. Di sisi lain perwakilan pluralitas mayoritas yang walaupun drajat keterwakilannya rendah namun memiliki kelebihan hubungan wakil dan yang mewakili dekat. Sementar di indonesia menggunakan variasi gabungan dari berbagai sistem pemilu, dengan maksud meminimalisir berbagai kekurangan dan memaksimalkan berbagai kelebihan.
Buku, men Demokrasi kan Pemilu: dari Sistem hingga Teknis, buah pikir Joko J Prihatmoko, memiliki bobot akademis yang memadai sehingga layak menjadi referinsi baik bagi para praktisi maupun akademisi. Tidak pelak lagi, munculnya suatu gagasan tidak dapat dilepaskan sedikitnya dari tiga faktor, (1) informasi yang diperoleh (2) keyakinan seseorang dan (3) seting sosial politik yang melingkupinya. Tak terkecuali gagasan yang ditawarkan Joko tersebut lahir dari kolaborasi ketiga faktor itu.
.....
Buku tersebut berisi 33 tulisan penulis yang tersebar di tiga surat kabar populer, Suara Merdeka, Wawasan dan Kompas Jawa Tengah. Dan dikalsifikasikan kedalam empat bab: yaitu 3 tulisan di bawah judul bab Arah Perubahan Politik Pemilu; 13 tulisan di bawah judul bab Demokratisasi Sistem Pemilu: dari sistem sampai elemen teknis; 14 tulisan di bawah judul bab Dinamika Demokrasi dalam Pilkada; dan 3 tulisan terakhir di bawah judul bab Jalur Independen: Politik Reaksi menimbulkan Reaksi Politik.
......
Buku dengan 33 tulisan tersebut nampak kabur dari perspektif analisis, karena pada dasarnya tulisan-tulisan itu tidak dimaksudkan untuk membahas persoalan yang dimunculkan. Kendati demikian, itu adalah hal wajar. Sebagaimana buku-buku lain yang juga terdapat kelebihan dan kekurangannya, tidak dapat dipung kiri, gagasan-gagasan yang ditawarkan juga memberikan kontribusi yang berarti bagi bangsa kita yang sedang belajar ber demokrasi. (by: Pramono)
Joko P Prihatmoko,
Men Demokrasi kan Pemilu:
dari Sistem sampai Elemen Teknis,
kerjasama LP3M UNWAHAS dan Pustaka Pelajar, Semarang, 2007µ
Pemilu merupakan salah satu batu penyangga demokrasi. Oleh karena itu kualitas suatu pemilu, baik sistem hingga teknis, harus mendapat perhatian serius. Mayoritas orang berkonsentarasi pada kadar keterbukaan, keadilan dan kejujuran suatu pemilu. Kendati hal itu penting dan tidak boleh diabaikan, namun pada umumnya sering menyita perhatian mereka dalam menentukan sistem pemilu mana yang dipilih. Padahal sistem pemilu memiliki pengaruh yang kuat terhadap karakter kompetisi para kompetitor peserta pemilu, yang pada gilirannya nanti, akan berdampak pada laju jalannya demokrasi suatu bangsa.
......
Apakah kompetitor akan berkoalisi ataukah sebaliknya. Apakah partai dengan krateria tertentu dapat menjadi kompetitor ataukah tidak. Apakah tingkat keterwakilan masyarakat proporsional ataukah tidak. Apakah antara pemilih dan yang dipilih memiliki kedekatan yang tinggi ataukah tidak semuanya memiliki kaitan yang erat dengan sitem pemilu yang dipilih.
......
Terdapat beragam varian sistem pemilu, yang dikelompok-kelompokan pada rumpun-rumpunnya masing-masing. Berbagai model sistem pemilu tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan jika dibanding dengan yang lain. Misalnya sistem perwakilan proposional, yang memiliki kelebihan keterwakilan yang akurat, namun memiliki kekurangan, hubungan wakil dan yang diwakili jauh. Di sisi lain perwakilan pluralitas mayoritas yang walaupun drajat keterwakilannya rendah namun memiliki kelebihan hubungan wakil dan yang mewakili dekat. Sementar di indonesia menggunakan variasi gabungan dari berbagai sistem pemilu, dengan maksud meminimalisir berbagai kekurangan dan memaksimalkan berbagai kelebihan.
Buku, men Demokrasi kan Pemilu: dari Sistem hingga Teknis, buah pikir Joko J Prihatmoko, memiliki bobot akademis yang memadai sehingga layak menjadi referinsi baik bagi para praktisi maupun akademisi. Tidak pelak lagi, munculnya suatu gagasan tidak dapat dilepaskan sedikitnya dari tiga faktor, (1) informasi yang diperoleh (2) keyakinan seseorang dan (3) seting sosial politik yang melingkupinya. Tak terkecuali gagasan yang ditawarkan Joko tersebut lahir dari kolaborasi ketiga faktor itu.
.....
Buku tersebut berisi 33 tulisan penulis yang tersebar di tiga surat kabar populer, Suara Merdeka, Wawasan dan Kompas Jawa Tengah. Dan dikalsifikasikan kedalam empat bab: yaitu 3 tulisan di bawah judul bab Arah Perubahan Politik Pemilu; 13 tulisan di bawah judul bab Demokratisasi Sistem Pemilu: dari sistem sampai elemen teknis; 14 tulisan di bawah judul bab Dinamika Demokrasi dalam Pilkada; dan 3 tulisan terakhir di bawah judul bab Jalur Independen: Politik Reaksi menimbulkan Reaksi Politik.
......
Buku dengan 33 tulisan tersebut nampak kabur dari perspektif analisis, karena pada dasarnya tulisan-tulisan itu tidak dimaksudkan untuk membahas persoalan yang dimunculkan. Kendati demikian, itu adalah hal wajar. Sebagaimana buku-buku lain yang juga terdapat kelebihan dan kekurangannya, tidak dapat dipung kiri, gagasan-gagasan yang ditawarkan juga memberikan kontribusi yang berarti bagi bangsa kita yang sedang belajar ber demokrasi. (by: Pramono)
BlogkuBuanget
bismillahirrohmanirrohim, alhamdulillah blok ku Pramonobuanget.blogspot.com secara resmi diluncurkan pada hari ini, selasa, 22 Juli 2008, semuga manfaat. Amien
Langganan:
Postingan (Atom)